Tekab 308 Presisi Polres Metro Ringkus Pelaku Pencurian HP di Rumah Warga, Beraksi Saat Korban Terlelap

Metro, Intisarinews.co.id – Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Metro Pusat. Seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kelurahan Hadimulyo Barat, diamankan petugas setelah diduga mencuri telepon genggam milik seorang warga saat korban sedang tertidur.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Berbekal informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Tekab 308 Presisi bergerak melakukan penyelidikan ke kawasan Jalan Bambu Kuning, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Setelah memastikan identitas dan keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari peristiwa pencurian yang terjadi pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Batam, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Saat itu korban meletakkan satu unit telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G berwarna abu-abu yang sedang diisi daya di ruang tengah rumah. Namun ketika korban terbangun, telepon genggam beserta pengisi dayanya telah hilang dari tempat semula.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam proses pengungkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu kotak telepon genggam Samsung Galaxy A56 5G yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka A.K. dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Metro dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, cepat, dan terukur. Setiap laporan yang diterima akan kami tindak lanjuti secara maksimal. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat beristirahat maupun ditinggalkan, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Metro,” ujar AKBP Hangga Utama Darmawan.
Kapolres menambahkan, Polres Metro akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif maupun represif guna menekan angka kriminalitas serta memastikan setiap pelaku kejahatan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (“/Man)

Loading

Related posts

Leave a Comment